Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas |
Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2024. Adapun di bawah ini ada posisi jabatan yang saat tersedia bagi sobat ruang sipil yang tertarik berkembang dan berkarir bersama Kementerian PPN/Bappenas.
Lokasi: Jabodetabek, Jakarta
membutuhkan karyawan untuk posisi berikut ini:
Tenaga Ahli Pengembangan Investasi Wilayah
Syarat/Kualifikasi:
- Lulusan S1/S2 Teknik Sipil / Perencanaan Wilayah dan Kota / Ilmu Ekonomi / Teknik Industri.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Menguasai Ms. Office dan analisis data
- Memiliki kemampuan manajemen proyek dan analisis data
- Memiliki kemampuan menulis dokumen perencanaan, policy brief, dan bahan presentasi
- Mampu bekerjasama secara cepat dan tepat, baik secara individu maupun tim
- Berdomisili di Jakarta lebih diutamakan
Bagi sobat ruang sipil yang berminat, silakan mendaftarkan diri melalui:
Klik di sini untuk melamar kerja sebagai Tenaga Ahli Pengembangan Investasi Wilayah ke Kementerian PPN/Bappenas
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas"
Terima kasih sudah berkunjung.
Silahkan memberi Komentar, Kritik, dan Saran terkait postingan.
Jangan lupa dibagikan jika postingan ini bermanfaat.
Catatan:
1. Komentar dimoderasi dan tidak semuanya dipublikasi.
2. Komentar yang tidak relevan dan/atau terdapat link tidak akan dipublikasikan.
3. Centang kotak Notify me untuk mendapatkan notifikasi.