BPKB
atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor menurut (Wikipedia) adalah adalah buku
yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti
kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan
kendaraan bermotor. Bersamaan dengan pendaftaran BPKB, diberikan STNK dan Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor. BPKB dapat disamakan dengan certificate of
ownership yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting. BPKB juga
dapat dijadikan sebagai jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam
berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Jika
membeli unit kendaraan baru, tentulah membutuhkan waktu untuk BPKB diterbitkan
oleh pihak Leasing atau Dealer. Namun jika sudah mendapatkan kabar bahwa BPKB
telah jadi tetapi berhalangan hadir untuk mengambilnya, maka dapat membuat Surat
Kuasa Pengambilan BPKB.
Berikut
adalah Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB.
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: pexels.com) |
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: cintamobil.com)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: kumparan.com)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: otosia.com)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: suratresmi.net)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: suratresmi.net)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: suratresmi.net)
|
|
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (via: suratresmi.net)
|
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB"
Terima kasih sudah berkunjung.
Silahkan memberi Komentar, Kritik, dan Saran terkait postingan.
Jangan lupa dibagikan jika postingan ini bermanfaat.
Catatan:
1. Komentar dimoderasi dan tidak semuanya dipublikasi.
2. Komentar yang tidak relevan dan/atau terdapat link tidak akan dipublikasikan.
3. Centang kotak Notify me untuk mendapatkan notifikasi.