Penerapan K3 dalam Pembangunan Gedung Bertingkat
Pembangunan Gedung bertingkat mempunyai tingkat kesulitan dan resiko yang cukup tinggi. Maka dari itu secara khusus, pada artikel ruang sipil ini, kita berbicara tentang pengaplikasian K3 di proyek pembangunan gedung.
Simak sampai habis ya.
Bangunan Gedung
Pengertian bangunan gedung menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 (2008) adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan sosial, budaya, kegiatan usaha, kegiatan keagamaan, maupun kegiatan khusus.
Gedung juga perlu K3. (sumber: wired.com) |
Bagian Bangunan Gedung
Bangunan gedung memiliki beberapa bagian, diantaranya adalah :
1. Fondasi
Fondasi sering disebut struktur bangunan bagian bawah (sub structure) yang terletak paling bawah dari bangunan yang berfungsi mendukung seluruh beban bangunan dan meneruskan ke tanah dibawahnya. Mengingat letaknya yang didalam tanah tertutup oleh lapisan diatasnya, maka fondasi harus dibuat aman,awet,kuat, stabil, dan mampu mendukung beban bangunan.
2. Rangka Bangunan
Rangka bangunan adalah bagian dari bangunan yang merupakan struktur utama pendukung berat bangunan dan beban luar yang bekerja padanya.Struktur ini berupa kerangka yang terdiri dari kolom dan balok yang merupakan rangkaian yang menjadi satu kesatuan yang kuat.
3. Plat Lantai
Plat lantai adalah lantai yang tidak terletak di atas tanah langsung, jadi merupakan lantai tingkat. Plat lantai ini didukung oleh balok-balok yang bertumpu pada kolom-kolom bangunan.
4. Tangga
Tangga adalah jalur bergerigi (mempunyai trap-trap) yang menghubungkan satu lantai dengan lantai diatasnya, fungsi lantai sebagai jalan untuk naik dan turun antar lantai oleh orang yang akan menggunakannya. Tangga sebaiknya terpisah dengan ruangan lain, supaya orang yang naik turun melewati tangga tidak mengganggu aktifitas penghuni yang lain. Tangga juga bisa digunakan sebagai jalan darurat apabila terjadi bencana (gempa,kebakaran).
5. Atap
Atap adalah penutup atas suatu bangunan yang berfungsi untuk melindungi dari panas dan hujan.Bentuk atap untuk bangunan bertingkat dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu : atap datar & atap sudut. Bentuk dan bahan atap harus sesuai dengan rangka bangunannya, agar dapat menambah keindahan bangunan.
6. Sanitasi
Menurut Azrul Anwar, sanitasi ialah cara pengawasan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Beberapa manfaat sanitasi diantaranya mencegah penyakit menular, menghindari pencemaran, mengurahi jumlah presentase sakit, serta lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman.
7. Pelengkap gedung
Pada bangunan bertingkat, aktifitas penghuninya sangat bergantung pada fasilitas gedungnya. Beberapa contoh fasilitas umum yang sering digunakan di dalam gedung diantaranya: listrik, pompa air, alat komunikasi, AC dan lainnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan gedung bertingkat, K3 merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoretis istilah-istilah bahaya yang sering dijumpai dalam lingkungan kerja adalah sebagai berikut :
1. Incident (Insiden), munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur).
2. Accident (Kecelakaan), kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
3. Hazard (Sumber Bahaya), suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada.
4. Danger (Tingkat Bahaya), peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan preventif).
5. Risk (Risiko), prediksi tingkat keparahan apabila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
Dalam K3 ada tiga (3) pedoman yang selalu harus dipahami, yaitu :
1. Aturan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
2. Risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
3. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja.
Sasaran K3 adalah :
1. Menjamin proses produksi aman dan lancar.
2. Menjamin keselamatan operator dan orang lain.
3. Menjamin penggunaan peralatan yang aman dioperasikan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak ditemukan hambatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja konstruksi, hal ini terjadi dikarenakan beberapa faktor yaitu :
Dari sisi pekerja :
1. K3 belum menjadi tuntutan para pekerja.
2. Tuntutan pekerja masih meliputi kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan).
Dari sisi pengusaha :
1. Pengusaha lebih menekan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ketentuan Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) Konstruksi
Menurut kriteria penilaian dalam tingkat pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) khususnya penggunaan Alat Pelindung Diri pada proyek konstruksi, yang terdapat dalam Peraturan Menteri PU No. 9 Tahun 2008 sebagai berikut :
a) Baik, bila mencapai hasil penilaian >85%.
b) Sedang, bila mencapai hasil penilaian 60%-85%.
c) Kurang,bila mencapai hasil peniliaian <60%
Demikian, pembahasan ringkas mengenai K3 pada proses pembangunan gedung tingkat tinggi. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini. #RuangSipil
Posting Komentar untuk "Penerapan K3 dalam Pembangunan Gedung Bertingkat"
Terima kasih sudah berkunjung.
Silahkan memberi Komentar, Kritik, dan Saran terkait postingan.
Jangan lupa dibagikan jika postingan ini bermanfaat.
Catatan:
1. Komentar dimoderasi dan tidak semuanya dipublikasi.
2. Komentar yang tidak relevan dan/atau terdapat link tidak akan dipublikasikan.
3. Centang kotak Notify me untuk mendapatkan notifikasi.