Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung/Rumah
Sebuah komentar di fans page facebook
kami meminta untuk membahas mengenai pemeliharaan dan perawatan bangunan. Oleh karena
itu, kali ini ruang sipil akan memaparkannya.
Jangan lupa ikuti fans page facebook
kami di RUANGSIPILCOM atau di instagram (ruangsipilcom) untuk mengikuti perkembangan ilmu
teknik sipil dan dunia teknik lainnya.
Kegiatan Pemiliharaan dan Perawatan Bangunan |
- Pemeliharaan bangunan yaitu aktivitas merawat keandalan bangunan serta prasarana dan sarana di dalamnya supaya bangunan selalu dalam kondisi selalu layak/siap pakai.
- Sedangkan perawatan bangunan adalah aktivitas memperbaiki/mengganti komponen dari bagian bangunan, bahan bangunan, saranan, prasarana supaya bangunan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Setelah kita mengetahui artinya, lalu
mengapa kita harus melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan?
Jawabannya karena setiap bangunan agar
tetap berfungsi. Fungsi bangunan itu sendiri adalah meliputi fungsi sebagai
tempat tinggal, sebagai tempat usaha, bersosialisasi, kegiatan budaya,
keagamaan dan fungsi khusus lainnya sesuai kebutuhan dan/atau keinginan pemilik
bangunan.
Selain agar bangunan tetap berfungsi
dengan baik, alasan lainnya mengapa kita harus memelihara dan merawatnya adalah
agar kita tidak rugi.
Sudah bangun rumah atau gedung (bangunan) mahal-mahal tapi tidak rawat maka kemungkinan akan menimbulkan rugi.
Selain itu, faktor kenyamanan juga menjadi alasan lainnya. Tentu kamu akan tidak nyaman jika tinggal ditempat yang atapnya bocor, ventilasi yang buruk dll dsb.
Sudah bangun rumah atau gedung (bangunan) mahal-mahal tapi tidak rawat maka kemungkinan akan menimbulkan rugi.
Selain itu, faktor kenyamanan juga menjadi alasan lainnya. Tentu kamu akan tidak nyaman jika tinggal ditempat yang atapnya bocor, ventilasi yang buruk dll dsb.
Dalam melakukan pemeliharaan dan
perawatan bangunan meliputi beberapa hal dalam praktiknya yaitu:
1. Lingkup Perawatan Bangunan
- Arsitektural
- Memelihara unsur dalam dan luar ruangan serta perlengkapannya.
- Menyediakan sistem dan peralatan bantu dalam melakukan pemeliharaan sesuai kebutuhan bangunan.
- Melakukan pemeliharaan dan perawatan dekorasi dan ornamen secara benar atau dengan bantuan petugas professional.
- Tersedia jalur keluar atau sarana penyelamat bagi penghuni/pengguna bangunan.
- Struktural
- Memelihara struktur bangunan dari pengaruh yang bisa merusak struktur seperti kelembaban, beban berlebih, korosi, cuaca atau pencemaran lainnya.
- Memelihara unsur pelindung struktur.
- Melakukan tindakan preventif dalam perawatan dengan memeriksa struktur secara berkala.
- Memahami kondisi struktur sesuai fungsi agar tidak terjadi overload pada struktur.
- Meminta bantuan ahli (misal: ahli struktur bangunan sipil) saat melakukan perbaikan atau perawatan jika tidak menguasainya.
- Menjaga bangunan agar struktur bisa bekerja sesuai fungsi.
- Mekanikal (sanitasi, plambing, tata
udara, ransportasi)
- Memeriksa dan memelihara saluran udara agar tata udara tetap nyaman dan memenuhi standar kesehatan.
- Memeriksan serta memelihara secara berkala sistem keairan meliputi air bersih, air kotor, sistem instalasi air (perpipaan), sistem hidran, septi tank serta unit air yang ada di bangunan.
- Memeriksa sistem “transportasi” dalam bangunan seperti lift, eskalator dan tangga. Jika hanya rumah sederhana maka biasanya hanya ada tangga.
- Elektrikal (tata cahaya, catu daya,
telepon, komunikasi dan alarm)
- Memeriksa dan memelihara sistem instalasi listrik secara berkala baik untuk penerangan atau kebutuhan listrik lainnya.
- Memeriksa dan memelihra sistem bahaya dan alarm, tata suara dan komunikasi, penangkal petir, pembangkit dan listrik cadangan (jika ada).
- Tata ruang luar
- Menjaga kondisi luar bangunan secara umum seperti kondisi permukaan tanah.
- Memelihara taman, landscape, perkerasan, furnitur di luar ruangan, penerangan luar, dan pos jaga (komponen ini jika terdapat di bangunan).
- Menjaga kebersihan lingkungan sekitar bangunan.
- Tata graha (house keeping)
- Meliputi semua aktivitas yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan bangunan seperti cleaning service, landscape, pest control, general cleaning, dari proses persiapan, pelaksanaan sampai evaluasi hasil pekerjaan. Biasanya poin ini hanya diterapkan pada bangunan gedung yang “besar”.
2. Lingkup Pemeliharaan Bangunan
Dalam memelihara bangunan ada beberapa
hal yang mesti diperhatikan yaitu meliputi sebagai berikut.
- Rehabilitasi
Memperbaiki bagian dari bangunan yang
telah rusak sebagian dengan tujuan mempertahankan fungsinya atau merubah fungsi
baik arsitektur ataupun struktur.
- Renovasi
Memperbaiki bangunan yang telah rusak
dalam kondisi yang cukup berat dengan tujuan mempertahankan fungsi ataupun
memodifikasi fungsinya sesuai kebutuhan baik segi arsitektur atau struktur.
- Restorasi
Memperbaiki bangunan yang sebagian
telah rusak berat dengan tujuan mempertahankan fungsi atau merubah fungsi
dengan kondisi arsitektur yang tetap namun kondisi struktur bisa berubah.
- Tingkat Kerusakan
- Perbaikan bangunan bisa dilaksanakan setelah disetujui pemilik.
- Kerusakan bangunan biasanya disebabkan oleh ulah manusia, bencana alam, atau umur bangunan yang sudah tua.
- Kerusakan bangunan dibagi atas 3 tingkatan kerusakan yaitu, kerusakan ringan, kerusakan sedang dan kerusakan berat. Perbedaan ketiga tingkat kerusakan tersebut adalah pada biaya maksimum saat melakukan perawatan. Secara berurutan biaya maksimum dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan baru yang berlaku yaitu ringan = 35% ; sedang = 45% ; berat = 65%. Selain itu, ada juga istilah perawatn khusus pada bangunan seperti yang berlaku pada bangunan bersejarah.
- Tingkat kerusakan bangunan biasanya ditentukan oleh seorang yang ahli di bidangnya.
- Pelaksanaan teknik bisa dilakukan melalui pertimbangan ahli tim bangunan untuk kondisi yang cukup rumit.
- Pekerjaan merawat bangunan berdasarkan perubahan yang terjadi atau perbaikan sesuai kebutuhan.
Bangunan yang Terpelihara dan Terawat |
Demikianlah, pembahasan mengenai Pemeliharaan
dan Perawatan Bangunan, semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Jangan lupa
meninggalkan komentar, kritik, saran atau diskusi lainnya pada kolom komentar
di bawah. Terima kasih.
Jika sobat sekalian ingin belajar lebih terkait materi ini, kalian bisa cek langsung pada link berikut ini:
http://pkpt.litbang.pu.go.id/policy/hardfiles/perumahan/uu_nomor_28_tahun_2002_tentang_bangunan_gedung/permen_pu_nomor_24_tahun_2008_tentang_pedoman_pemeliharaan_dan_perawatan_bangunan_gedung.pdf
Jika sobat sekalian ingin belajar lebih terkait materi ini, kalian bisa cek langsung pada link berikut ini:
http://pkpt.litbang.pu.go.id/policy/hardfiles/perumahan/uu_nomor_28_tahun_2002_tentang_bangunan_gedung/permen_pu_nomor_24_tahun_2008_tentang_pedoman_pemeliharaan_dan_perawatan_bangunan_gedung.pdf
Posting Komentar untuk "Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung/Rumah"
Terima kasih sudah berkunjung.
Silahkan memberi Komentar, Kritik, dan Saran terkait postingan.
Jangan lupa dibagikan jika postingan ini bermanfaat.
Catatan:
1. Komentar dimoderasi dan tidak semuanya dipublikasi.
2. Komentar yang tidak relevan dan/atau terdapat link tidak akan dipublikasikan.
3. Centang kotak Notify me untuk mendapatkan notifikasi.